Tiga Golongan Orang yang Dilaknat Dalam Al-Qur’an
Ustadz Wandi Bustami Lc MAg
Oleh : Ustadz Wandi Bustami Lc MAg
PEMBAHASAN dalam Al-Qur’an yang menarik dikaji ialah golongan orang-orang yang dilaknat. Karena laknat merupakan bentuk kemurkaan Allah Subhanahu Waatala atas perbuatan yang dilarang. Secara bahasa laknat (العنة) bermakna terusir dan jauh dari rahmat. (Muhammad Al-Amin Al-Harari, Tafsir Hadâiqurrouhi war raihâni, 15/61). Sementara menurut istilah laknat ialah jauh dari rahmat, taufik, hidayah dan ampunan Allah Subhanahu Waatala. Di samping itu, orang yang dilaknat mendapat hukuman dunia dan akhirat. Secara tegas Al-Qur’an menjelaskan terdapat tiga golongan orang yang dilaknat yaitu:
1. Orang Kafir
Secara bahasa kafir bermakna tertutup atau menolak, sedangkan menurut istilah ialah sebuah sikap menentang dan menantang kebenaran syariat yang diturunkan kepada manusia melalui para nabi dan rasul. Penolakan tersebut bukan sebatas lisan, tetapi diiringi dengan perbuatan. Pada periode Makkah misalnya, pentolan qurays seperti Abu Jahal, Abu Lahab, Umayyah bih Khalaf dan petinggi lainnya secara lantang menolak ajaran seruan Rasulullah saw. Penolakan itu disebabkan misi dakwah Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasallam bertentangan dengan keyakinan penduduk Makkah secara khusus, dan Jazirah Arab secara umum. Akibat perbuatan yang telah melampaui batas tersebut, Allah swt melaknat atas apa yang mereka lakukan.
Allah Subhanahu Waatala berfirman:
إِنَّ اللَّهَ لَعَنَ الْكَافِرِينَ وَأَعَدَّ لَهُمْ سَعِيرًا
Sesungguhnya Allah melaknat orang-orang kafir dan menyediakan bagi mereka api yang menyala-nyala. (QS. Al-Ahzab: 6)
Secara tegas ayat di atas menunjukkan bahwa Allah swt melaknat orang-orang kafir dan menjauhkan mereka dari rahmat serta di akhirat disediakan azab yang pedih dan api yang menyala. (Muhammad Ali As-Shobûni, Shafwatuttâfâsîr, 2/538). Ini merupakan peringatan keras bagi manusia agar senantiasa menjaga keimanan, tidak berpaling dari kebenaran, dan tetap berada di jalan yang diridhai Allah Subhanahu Waatala, karena hanya dengan iman dan ketakwaan seseorang dapat memperoleh rahmat, ampunan, dan keselamatan di dunia maupun akhirat.
2.Orang Zalim
Secara bahasa zalim (الظلم) bermakna meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya. (As-Syanqithi, Al-Azbu Al-Munîr fi majâlisi as-Syinqithi fi tafsîr, 2/ 658). Sedangkan menurut istilah zalim adalah segala bentuk perbuatan yang melampaui batas, atau juga bisa dipahami sebagai sebuah sikap yang tidak menempatkan sesuatu pada tempatnya. Orang zalim biasanya selalu menyelisihi aturan yang telah ditetapkan Islam. Perbuatan ini termasuk sesuatu yang dibenci sebab tidak mentaati perintah-perintah Allah Subhanahu Waatala.Maka oleh karenanya, Allah Subhanahu Waatala melaknat perbuatan orang-orang zalim.
Allah Subhanahu Waatala berfirman:
﴿أَلَا لَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى الظَّالِمِينَ﴾
Ketahuilah, laknat Allah atas orang-orang yang zalim. (QS. Hūd: 18)
Kalimat “Ketahuilah, laknat Allah atas orang-orang yang zalim” merupakan peringatan keras bahwa kezaliman adalah perbuatan yang sangat dibenci oleh Allah Swt. Orang yang zalim akan dijauhkan dari rahmat dan pertolongan-Nya karena mereka merusak hak, menindas sesama dan melampaui batas yang telah ditetapkan. Oleh sebab itu, setiap muslim diperintahkan untuk berlaku adil, menjaga amanah dan menjauhi segala bentuk kezaliman, baik terhadap Allah, terhadap orang lain maupun terhadap diri sendiri.
Allah Subhanahu Waatala berfirman:
﴿أُولَٰئِكَ يَلْعَنُهُمُ اللَّهُ وَيَلْعَنُهُمُ اللَّاعِنُونَ﴾
Mereka itu dilaknat Allah dan dilaknat pula oleh semua makhluk yang dapat melaknat. (QS. Al-Baqarah: 159)
Perbuatan buruk yang mereka lakukan tidak hanya dilaknat Allah swt, tetapi juga mendapat laknat dari seluruh makhluk, yaitu mereka mendoakan agar orang-orang zalim jauh dari kebaikan dan rahmat Allah swt.
3.Orang Munafik
Secara bahasa, munafik berasal dari kata Arab (an-nifâq) yang berarti menyembunyikan sesuatu atau menampakkan sesuatu yang berbeda dengan apa yang ada di dalam hati. Kata ini diambil dari istilah nāfiqā’, yaitu lubang persembunyian hewan yang memiliki dua pintu untuk keluar masuk secara diam-diam. Dari makna tersebut, munafik dipahami sebagai sikap berpura-pura dan tidak konsisten antara lahiriah dan batiniah.
Allah Subhanahu Waatala berfirman:
﴿وَعَدَ اللَّهُ الْمُنَافِقِينَ وَالْمُنَافِقَاتِ وَالْكُفَّارَ نَارَ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا ۚ هِيَ حَسْبُهُمْ ۚ وَلَعَنَهُمُ اللَّهُ ۖ وَلَهُمْ عَذَابٌ مُقِيمٌ﴾
Allah menjanjikan kepada orang-orang munafik laki-laki dan perempuan dan orang-orang kafir neraka Jahanam; mereka kekal di dalamnya. Cukuplah neraka itu bagi mereka, dan Allah melaknat mereka, dan bagi mereka azab yang kekal. (QS. At-Taubah: 68)
Laknat Allah bagi orang munafik menujukkan kemunafikan termasuk dosa besar, karena mudarat yang ditimbulkan lebih besar dan bahkan lebih berbahaya dari orang kafir di satu sisi berpihak dengan orang mukmin dan sisi lain menjadi pengkhianat.
Jadi, oleh karena itu, kelas di akhirat mereka akan bersama orang kafir di neraka Jahannam.
Laknat Allah Subhanahu Waatala merupakan bentuk kemurkaan dan dijauhkannya seseorang dari rahmat, hidayah, taufik serta ampunan-Nya.
Adapun orang dilaknat ialah ialah orang kafir, orang zalim dan orang munafik. Orang kafir dilaknat karena menolak kebenaran dan berpaling dari ajaran Allah Subhanahu Waatala. Orang zalim dilaknat karena melampaui batas, merusak hak dan tidak berlaku adil. Sedangkan orang munafik dilaknat karena sikap dusta dan pengkhianatan mereka, yakni menampakkan keimanan tetapi menyembunyikan kekafiran di dalam hati.***

Tulis Komentar